BANDUNG – Setelah makam dibongkar paksa oleh warga, jenazah anggota jemaah Ahmadiyah Ahmad Mulyadi, sempat ditentarkan selama 3 jam.
Jenazah hanya diletakkan di atas tanah dengan hanya beralasakan daun pisang. Tak ada satu pun warga Desa yang mau mendekat atau menungguinya.
Hal ini sangat disayangkan Pengurus DKM Masjid Al Hikmah Ahmadiyah di Kampung Jamuju, Adil Saifudin. Ironisnya lagi, pembongkaran makam salah satu jemaahnya itu tidak diketahui olehnya.
Dia sendiri baru tahu jika makam almarhum sudah dibongkar oleh warga, ketika mengecek ke lokasi. Saat itu, Selasa 1 Maret puluhan warga sedang menggali dan mengangkat jenazah Mulyadi dari liang lahat untuk dipindahkan.
“Saya sudah minta kalau mau dipindahkan nunggu hari besoknya, tapi ternyata warga tidak sabar dan langsung membongkar makam itu tanpa meminta izin dari pihak keluarga,” ucapnya, Jumat (4/3/2011).
Setelah pembongkaran, baru keluarga almarhum dipanggil oleh pihak desa mengatakan jika kompleks makam muslim itu tidak bisa digunakan untuk warga Ahmadiyah.
Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh MUI Buni Jaya, aparat kepolisian dan perwakilan warga akhirnya menyepakati empat butir kesepakatan. Isinya jika pihak Ahmadiyah dilarang menguburkan jenazah di kompleks makam muslim, dilarang mengundang dan mengadakan tabligh akbar, tidak boleh memandikan jenazah orang muslim.
“Kami menerima semua kesepakatan itu, sebab kami ingin kehidupan kami di sini tetap aman dan selama ini pun hubungan kami dengan warga di sini cukup harmonis,” tegasnya.
Sumber: Okezone – Adi Haryanto/Koran SI/ton(Foto: Koran SI)

March 4th, 2011
Porink 
Posted in
Tags: 

